Edukasi Social Distancing Sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 Untuk Pengemudi Ojek Online

Edukasi Social Distancing Sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 Untuk Pengemudi Ojek Online

Wabah penyakit Covid-19 (Corona Virus Disease) telah menyebar di seluruh dunia termasuk Indonesia sejak akhir tahun 2019. Penyebaran virus ini berakibat pada jumlah penderita yang positif dan jumlah kematian meningkat dengan pesat. Menurut (Kompas.com – 17/04/2020, 15:51 WIB), jumlah penderita di Indonesia mencapai 5.923 orang atau mengalami peningkatan 110 kali lipat semenjak 56 hari penanganan Covid-19 secara nasional. Data tersebut menunjukkan bahwa perkembangan pandemi ini sangat mengkhawatirkan jika tidak ditangani dengan baik.

Guna mengantisipasi pergerakan penyebaran virus covid-19, pemerintah menganjurkan melakukan penanganan baik dalam bentuk Pembatasan Sosial Berskala Besar/ PSBB, Work From Home/ WFH, Study From Home/ SFH, Social Distancing, protokoler Kesehatan, dan sebagainya. Pola penanganan penyebaran virus covid-19 ini kurang efektif, karena masih dijumpai beberapa kasus, antara lain: kerumunan orang, gerakan mudik dari zona merah yang sulit dicegah, orang tidak menggunakan alat pelindung diri saat keluar rumah, dan lain-lain. Kesadaran masyarakat yang masing kurang serta kurangnya sosialisasi yang disampaikan kepada masyarakat membuat program pemerintah untuk penanganan penyebaran covid-19 tidak optimal.

Hal ini mendorong tim pengabdi untuk membantu upaya pemerintah dalam penanganan pencegahan penyebaran covid-19 melalui sosialisasi mengenai social distancing terutama bagi pengemudi ojek online. Sosialisasi ini dilakukan melalui beberapa cara antara lain secara offline dengan penyuluhan dan pemberian bantuan alat pelindung diri/ APD berupa masker, sarung tangan, sabun cuci tangan dan handsanitizer, serta sosialisasi secara online melalui aplikasi conference dan mengunggah video tentang social distancing melalui media sosial, seperti youtube, Instagram, facebook, dan lain-lain. Diharapkan sosialisasi ini dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat terutama pengemudi ojek online untuk melaksanakan protokoler Kesehatan pada saat bekerja.