apa itu Cyber Law

Cyber Law

Pengertian Cyber Law Cyber Law adalah aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan orangperorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan tekhnologi internet yang dimulai pada saat mulai online dan memasuki dunia cyber atau maya. Cyber Law ini merupakan istilah yang berasal dari cyberspace law. Istilah hukum diartikan seabagai padanan dari […]

DETAIL