Optimalisasi Peran Satuan Pengaman Dalam Aspek Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) Di Kinagara Regency
Satuan Pengamanan atau sering juga disingkat Satpam adalah satuan kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/proyek/badan usaha untuk melakukan keamanan fisik (physical security) dalam rangka penyelenggaraan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya. Untuk mendukung tugas Satuan Pengaman, maka kesadaran terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sangat dibutuhkan. K3 merupakan suatu upaya perlindungan agar tenaga kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat selama melakukan pekerjaan di tempat kerja serta bagi orang lain yang memasuki tempat kerja maupun sumber dan proses produksi dapat secara aman dan efisien dalam pemakaiannya. Dalam pelaksanaannya K3 adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan. Bagi satpam yang bertugas mengamankan jalannya sebuah aktifitas baik di area hunian, wajib mengetahui dasar-dasar dari Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Karena pentingnya mengetahui K3 selain untuk keselamatan satpam itu sendiri, juga untuk keselamatan orang-orang yang ada di area hunian. Menjaga kesehatan dan kebersihan area kerja juga salah satu tanggung jawab bagi satpam.
Kecelakaan di tempat kerja terkadang juga tidak dapat dihindarkan, oleh karena itu dibutuhkan juga pengetahuan tentang pertolongan pertama. Pertolongan pertama adalah perawatan pertama yang diberikan kepada orang yang mendapat kecelakaan atau sakit yang tiba-tiba datang sebelum mendapatkan pertolongan dari tenaga medis. Namun, hanya sedikit masyarakat yang memiliki pengetahuan tentang pertolongan pertama ini sehingga banyak korban kecelakaan di jalan atau kejadian di rumah yang meninggal di perjalanan/saat menunggu pertolongan. Dalam kenyataannya, apabila ada kecelakaan di jalan atau di rumah kebanyakan orang hanya melihat atau menelpon ambulans lalu menunggu korban dijemput dengan ambulans. Masyarakat sekitar hanya mengevakuasi korban seadanya tanpa mengetahui cara mengevakuasi yang baik dan benar. Hal tersebut tentu membahayakan karena tanpa pengetahuan yang cukup mengenai pertolongan pertama, si penolong dapat memperparah keadaan si korban. Disinilah pentingnya pengetahuan mengenai pertolongan pertama bagi masyarakat.
Melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Periode II tahun 2019 kami telah melaksanakan kegiatan dengan judul “Optimalisasi Peran Satuan Pengaman Dalam Aspek Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) Di Kinagara Regency”. Kegiatan tersebut lebih ditekankan kepada Satuan Pengaman dikarenakan mereka adalah garda terdepan yang dekat dengan warga. Seiring berjalannya waktu diharapkan kesadaran untuk memiliki pengetahuan tentang K3 P3K dapat tumbuh di masyarakat sehingga dapat meminimalisir resiko terburuk dari suatu kejadian kecelakaan.