Aturan Sidang Prodi D3 Teknik Telekomunikasi

Aturan Sidang Prodi D3 Teknik Telekomunikasi

Sesuai dengan Notadinas Kaprodi D3 Teknik Telekomunikasi Nomor: 724/AKD9/IT-D3TT/2016 Tentang Sertifikasi Kompetensi MahasiswaProdi D3 TT dan Notadinas Nomor : 726/AKD9/IT-D3TT/2016 Tentang Tambahan Pengakuan Sertifikasi Kompetensi MahasiswaProdi D3 TT

Maka Terhitung mulai dari Sidang Periode November 2016, Mahasiswa wajib membawa fotocopy dan asli sertifikasi kompetensi tersebut pada saat sidang Proyek Akhir (PA), apabila mahasiswa tidak membawa fotocopy dan asli sertifikasi kompetensi, maka sidang PA ditunda.
Adapun sertifikasi kompetensi yang diakui oleh program studi D3 Teknik Telekomunikasi adalah :

  1. CCNA (Cisco Cisco Network Association) Certification,
  2. CCNP (Cisco Cisco Network Profesional) Certification,
  3. MikroTik Certified Network Associate (MTCNA) Certification,
  4. MikroTik Certified Routing Engineer (MTCRE) Certification,
  5. Certified Ethical Hacking (CEH),
  6. Juniper Networks Certification Program (Sertifikasi Juniper),
  7. Technique Installation Fiber Optik (TIFO),
  8. RF optimization of Network LTE (Floatways),
  9. K3 (Kesehatan, Keselamatan Kerja) (Waterland),

Untuk Sertifikasi No.7 dan 8 yang diakui hanya penyelenggara dilaksanakan di Gedung Fakultas Ilmu Terapan Universitas Telkom, Mohon dapat mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan menjelang sidang Proyek Akhir (PA), sehingga Sidangnya dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Tertanda

Kaprodi D3 TT