
Urbanisasi dan Ketimpangan: Menata Kota, Menjaga Desa
Urbanisasi adalah keniscayaan dalam proses pembangunan. Seiring pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya kebutuhan akan pekerjaan serta layanan publik, kota menjadi magnet yang kuat bagi penduduk desa. Namun, di balik gegap gempita pertumbuhan kota-kota besar, terdapat tantangan besar yang terus membayangi: ketimpangan wilayah, kemiskinan struktural, tekanan terhadap infrastruktur kota, dan terpinggirkannya desa.
Di Indonesia, fenomena urbanisasi bukan hanya soal perpindahan penduduk dari desa ke kota, tetapi juga soal ketimpangan akses terhadap sumber daya, pelayanan publik, dan kesempatan hidup yang layak. Artikel ini akan membedah bagaimana urbanisasi membentuk wajah ketimpangan di Indonesia, serta bagaimana kita bisa menata kota sambil tetap menjaga desa agar pembangunan menjadi lebih adil dan berkelanjutan.
Urbanisasi di Indonesia: Tren yang Tak Terbendung
Menurut data BPS, lebih dari 56% penduduk Indonesia kini tinggal di wilayah perkotaan, dan angka ini diprediksi akan meningkat hingga 70% pada 2045. Kota-kota seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, dan Makassar tumbuh pesat dalam jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi.
Fenomena ini didorong oleh:
- Peluang kerja di sektor industri dan jasa yang lebih banyak di kota
- Ketersediaan fasilitas kesehatan, pendidikan, dan hiburan
- Harapan hidup yang dianggap lebih layak di perkotaan
Namun, urbanisasi yang tidak terkendali juga menimbulkan persoalan serius. Kota tumbuh secara horizontal dan vertikal tanpa perencanaan yang matang. Kawasan kumuh bermunculan, kemacetan menjadi bagian hidup sehari-hari, dan daya dukung lingkungan terus menurun. Sementara itu, desa-desa kehilangan tenaga produktifnya dan menghadapi stagnasi pembangunan.
Ketimpangan Kota dan Desa: Dua Dunia yang Berseberangan
Salah satu dampak paling nyata dari urbanisasi adalah ketimpangan pembangunan antara kota dan desa. Kota menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, teknologi, dan informasi. Di sisi lain, desa kerap tertinggal dalam hal akses infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.
1. Ketimpangan Infrastruktur
Banyak desa di Indonesia masih kesulitan mengakses jalan yang layak, air bersih, listrik, hingga jaringan internet. Sementara itu, kota-kota besar memiliki jalan tol bertingkat, MRT, pusat perbelanjaan modern, dan fasilitas publik canggih.
2. Pendidikan dan Kesehatan
Sekolah dan fasilitas kesehatan yang berkualitas banyak terkonsentrasi di kota. Anak-anak desa harus menempuh jarak jauh untuk mendapat layanan dasar. Kualitas guru dan tenaga medis di pedesaan pun sering kali tertinggal.
3. Lapangan Kerja
Desa umumnya hanya menawarkan pekerjaan di sektor pertanian atau informal, sementara kota menjanjikan upah yang lebih tinggi di sektor industri, perdagangan, dan teknologi. Tak heran, migrasi dari desa ke kota menjadi pilihan logis bagi banyak orang muda.
4. Kemiskinan Struktural
Kondisi di atas menciptakan lingkaran setan kemiskinan. Ketika desa tidak mampu menyediakan kesempatan hidup yang layak, penduduknya terjebak dalam kemiskinan yang terus-menerus diwariskan antar generasi.
Kota yang Padat, Desa yang Sepi
Fenomena urbanisasi yang timpang menciptakan dua konsekuensi utama:
1. Overurbanisasi
Kota tidak lagi sekadar tumbuh, melainkan membengkak. Permukiman kumuh menjamur di pinggiran kota. Kualitas hidup menurun, kriminalitas meningkat, dan beban lingkungan makin berat.
Misalnya, Jakarta sebagai kota megapolitan menghadapi berbagai krisis: polusi udara, kemacetan ekstrem, banjir tahunan, serta krisis air bersih.
2. Depopulasi Desa
Banyak desa menjadi kosong ditinggal anak-anak mudanya. Pertanian kekurangan tenaga kerja. Kreativitas dan inovasi sulit tumbuh. Desa menjadi “tertidur”, tidak berkembang, dan hanya menjadi “lumbung bahan mentah” bagi kota.
Ironisnya, kota hidup dari desa, tetapi desa dibiarkan mati secara perlahan.
Menata Kota: Tantangan dan Peluang
Untuk menghadapi realitas urbanisasi yang kompleks ini, kita perlu menata kota dengan lebih cerdas dan inklusif. Beberapa pendekatan yang perlu dilakukan:
1. Pembangunan Kota Berbasis Tata Ruang
Kota harus dibangun berdasarkan perencanaan tata ruang yang komprehensif, ramah lingkungan, dan berorientasi pada manusia. Urban sprawl harus dibatasi. Ruang hijau harus dipertahankan. Fungsi permukiman, industri, dan fasilitas publik harus tertata rapi.
2. Kota Cerdas dan Berkelanjutan (Smart and Sustainable City)
Teknologi bisa membantu kota mengelola lalu lintas, energi, sampah, dan keamanan. Namun, teknologi juga harus inklusif dan tidak menciptakan “kota pintar untuk segelintir orang”.
3. Pemerataan Fasilitas dan Layanan
Pusat-pusat layanan publik, sekolah unggulan, dan rumah sakit tidak boleh hanya terpusat di pusat kota. Desentralisasi layanan penting agar semua warga kota—termasuk di pinggiran—mendapat hak yang sama.
4. Masyarakat Inklusif dan Partisipatif
Perencanaan kota yang baik melibatkan masyarakat. Warga diajak berbicara, bukan hanya dijadikan objek. Apalagi kelompok rentan seperti kaum miskin kota, disabilitas, atau pendatang baru.
Menjaga Desa: Menghidupkan Pusat Pertumbuhan Baru
Menjaga desa bukan berarti menolak urbanisasi, tapi menyeimbangkan pembangunan agar desa juga menjadi tempat yang layak untuk hidup dan berkembang.
Beberapa strategi penting antara lain:
1. Pembangunan Infrastruktur Dasar
Jalan desa, air bersih, listrik, dan internet harus menjadi prioritas. Tanpa ini, tidak mungkin desa bersaing dalam menarik penduduk atau investasi.
2. Digitalisasi dan Inovasi Pedesaan
Desa bisa menjadi pusat ekonomi digital berbasis pertanian, pariwisata, dan UMKM. Sudah banyak contoh desa wisata digital yang sukses, seperti Desa Penglipuran di Bali atau Desa Nglanggeran di Yogyakarta.
3. Revitalisasi Pertanian dan Ekonomi Lokal
Pertanian harus dibuat menarik dan menguntungkan, melalui dukungan teknologi, akses pasar, dan pendampingan. Petani muda harus didukung, bukan ditinggalkan.
4. Program Desa Membangun
Desa diberikan anggaran, otonomi, dan kapasitas untuk merancang pembangunan sendiri. Program Dana Desa sudah ada, tinggal ditingkatkan efektivitas dan akuntabilitasnya.
Sinergi Kota dan Desa: Paradigma Baru Pembangunan
Penting untuk meninggalkan paradigma lama yang menempatkan kota sebagai pusat dan desa sebagai penyangga. Sebaliknya, kita perlu membangun paradigma interdependensi kota dan desa, di mana keduanya tumbuh bersama, saling mendukung.
Misalnya:
- Kota menjadi pasar bagi hasil produksi desa.
- Desa menyuplai pangan, energi, dan tenaga kerja bagi kota.
- Kota menyediakan teknologi, pengetahuan, dan akses modal bagi desa.
Dengan pendekatan ini, kota dan desa menjadi mitra dalam pembangunan, bukan pihak yang saling berebut sumber daya atau saling meninggalkan.
Penutup: Menuju Pembangunan yang Lebih Adil
Urbanisasi tidak bisa dihentikan, tapi bisa diarahkan. Ketimpangan tidak bisa diabaikan, tapi bisa dikurangi. Menata kota saja tidak cukup. Kita juga harus menjaga desa agar tetap hidup, lestari, dan menarik untuk generasi mendatang.
Indonesia yang maju bukan hanya tentang Jakarta yang modern, tapi juga tentang desa-desa yang mandiri, inovatif, dan sejahtera. Hanya dengan pemerataan yang nyata, kita bisa mewujudkan visi pembangunan yang adil dan merata untuk seluruh rakyat Indonesia.





