Dengan hormat,

1.Sehubungan hasil rapat Prodi dan untuk meningkatkan mutu lulusan mahasiswa program studi D3 Teknologi Telekomunikasi, maka mahasiswa yang akan melaksanakan sidang Proyek Akhir (PA) wajib memiliki minimal 1 sertifikasi kompetensi.
2.Mahasiswa wajib membawa fotocopy dan asli sertifikasi kompetensi tersebut pada saat sidang Proyek Akhir (PA), apabila mahasiswa tidak membawa fotocopy dan asli sertifikasi kompetensi, maka sidang PA ditunda.

Adapun sertifikasi kompetensi yang diakui oleh program studi D3 Teknologi Telekomunikasi dapat dilihat pada Nota dinas berikut (terlampir(.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.